Siswa SMP Dipukul Oknum Guru di Bogor, Pihak Sekolah segera Dipanggil

KOTA BOGOR, Lingkar.news Kasus pemukulan siswa SMP oleh oknum guru di Kota Bogor masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Pelaporan kasus pemukulan terhadap L (14) dilakukan orang tua korban pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi dan korban terkait peristiwa yang terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Kalau jumlah saksinya kita baru tiga, itu dari teman-teman korban dan korban. Untuk agenda selanjutnya, kita akan memanggil dari pihak sekolah,” kata Aji, Kamis, 31 Oktober 2024.

Selain memeriksa saksi, tim Polresta Bogor juga telah melakukan visum terhadap korban. Secara fisik polisi melihat ada luka lebam di wajah korban, baik di sisi kanan maupun kiri.

Selanjutnya Polresta Bogor Kota akan memanggil pihak sekolah mulai dari pejabat sekolah, hingga guru yang bisa memberikan kesaksian atau membuat terang peristiwa kekerasan.

Aji mengatakan, terduga pelaku kemungkinan akan dipanggil terakhir setelah kejadiannya runut, baru kemudian diminta kesaksiannya.

“Jadi kita akan mempertanyakan atau yang bersangkutan untuk mempertanyakan kesaksian-kesaksian yang disaksikan oleh para saksi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi, kata Aji, Polresta Bogor mendapatkan beberapa petunjuk yang mengarah ke Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Selain itu, menurut keterangan para saksi, dugaan pemukulan ini terjadi pada pekan lalu saat ada kegiatan majelis. Saat itu, korban ribut dalam majelis tersebut sehingga diberitahu oleh terduga pelaku.

“Diingatkan oleh yang bersangkutan, kemudian tidak mendengar, lalu melakukan menjewer, kemudian memukul. Cuman kita masih dalami apakah memang betul kejadiannya seperti itu,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)