LINGKAR JABAR

Siaga Darurat Kekeringan, DPRD Jabar Minta Mitigasi Dini di 27 Kabupaten/Kota

Bandung, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 27 kabupaten/kota. Status tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, pada Selasa (21/7/2026) menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dan anomali cuaca selama musim kemarau tahun ini.

“Kami mendukung langkah Pemprov Jabar yang telah menerbitkan SE tersebut. Kami menilai kebijakan tersebut sebagai upaya antisipasi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dan anomali cuaca yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini,” kata Iswara.

Menurut Iswara, kondisi cuaca yang semakin sulit diprediksi akibat perubahan iklim global menuntut pemerintah daerah untuk melakukan langkah mitigasi lebih awal.

Ia mengungkapkan bahwa penetapan status siaga bencana sangat krusial karena akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanganan, sehingga dampak kekeringan maupun karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin.

Dampak perubahan iklim diyakini tidak hanya memengaruhi sektor pertanian, tetapi juga sektor lain yang sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya air dan kondisi cuaca.

“Perubahan iklim harus kita antisipasi sejak awal. Jangan sampai masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor pertanian maupun sektor lain yang sangat bergantung pada kondisi cuaca, mengalami kerugian akibat keterlambatan penanganan,” ujar Iswara.

Terkait dukungan pembiayaan, ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan jika kondisi di lapangan telah memenuhi ketentuan sebagai keadaan darurat.

Sebagai langkah penguatan, DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan seluruh perangkat daerah terkait. Pemerintah diminta untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan sistem mitigasi, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana guna menghadapi potensi kekeringan dan karhutla selama puncak musim kemarau.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis

Exit mobile version