Bandung, Lingkar.news – Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda ke tahapan legislasi berikutnya. Keputusan tersebut diambil dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan di Bandung, Kamis (23/05/2024).
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan bahwa dukungan ini muncul setelah seluruh perwakilan fraksi menyampaikan sikap politiknya secara resmi.
“Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ujar Rahmat Hidayat Djati.
Rahmat menjelaskan bahwa ini merupakan kali ketiga pembahasan dilakukan, namun baru kali ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh perwakilan fraksi. Terkait langkah ke depan, Rahmat menekankan pentingnya penyempurnaan naskah akademik dan koordinasi dengan pemerintah pusat sebagai pemegang keputusan akhir.
“Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini,” katanya.
“Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda, tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat,” ucap Rahmat.
Selain perubahan nama provinsi, DPRD juga mendorong penguatan identitas lokal pada penamaan kawasan dan calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
“Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal,” tutur Rahmat.
Sebagai kesimpulan, pergantian nama dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat jati diri daerah. Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, menegaskan bahwa perubahan nama ke Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, dan kultural yang mendalam untuk menyelamatkan identitas Sunda.
“Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah,” kata Ganjar.
Ganjar menepis kekhawatiran terkait kerumitan administrasi, mengingat perubahan nama daerah merupakan hal lumrah secara birokrasi, seperti yang terjadi pada Ujung Pandang menjadi Makassar.
“Ah itu kan turunannya. Urusan administrasi, kop surat, cap dan sebagainya itu mah biasa-biasa saja. Katanya tadi hampir semua fraksi mendukung. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk pengkajian lagi,” ujarnya.
Menurut Ganjar, perubahan nama ini diharapkan dapat membangun semangat etos kerja baru bagi masyarakat Sunda.
“Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima naskah akademik tersebut dan kini menunggu arahan pimpinan daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis
