LINGKAR JABAR

Rehab 2.441 Unit Rumah Tak Layak, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp114,48 Miliar

Karawang, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp114,48 miliar untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas permukiman bagi warga prasejahtera di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, Asep Hazar, menegaskan bahwa program ini memiliki sasaran yang terukur.

“Program penanganan rutilahu (rumah tidak layak huni) diprioritaskan untuk masyarakat miskin”, kata Asep Hazar, Sabtu (1/8/2026).

Asep menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Sepanjang tahun ini, Pemkab Karawang menargetkan perbaikan terhadap 2.441 unit rumah dengan total anggaran sebesar Rp114.482.900.000.

Program ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah daerah setelah pada tahun 2025 berhasil memperbaiki 2.870 unit rumah dengan serapan anggaran mencapai Rp134.603.000.000.

Menurut Asep, hadirnya bantuan ini memberikan dampak multidimensi bagi penerima manfaat, mulai dari peningkatan aspek kesehatan hingga stabilitas ekonomi keluarga.

Ketika pemerintah hadir membantu memperbaiki rumah warga miskin menjadi layak dan sehat, ada beban besar yang terangkat dari pundak mereka. Anggaran yang tadinya habis untuk memperbaiki perabotan atau atap bocor, kini bisa dialihkan warga untuk gizi anak, pendidikan, dan modal usaha, jelasnya.

Selain aspek finansial, perbaikan hunian juga menjadi instrumen strategis untuk menekan angka stunting melalui penyediaan sanitasi yang layak dan lingkungan yang sehat.

Kondisi rumah tempat tinggal yang kokoh dan bersanitasi baik secara otomatis menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, menekan angka stunting, menghindarkan dari risiko penyakit, serta membuat aktivitas harian keluarga menjadi lebih tenang dan produktif, tambah Asep.

Jadi, program penanganan rumah tidak layak huni ini tidak sekadar mempercantik atap, lantai, dan dinding rumah, tetapi menjadi pendorong utama peningkatan kualitas hidup, sanitasi keluarga, dan penguatan ekonomi warga, pungkasnya.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis

Exit mobile version