LINGKAR JABAR

Polda Jabar Jadwalkan Pemulangan 13 Wanita Diduga Korban TPPO di NTT

BANDUNG, Lingkar.news Polda Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan pemulangan 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, langkah pemulangan tengah disusun secara matang bersama pemerintah daerah agar proses tersebut berjalan lancar tanpa mengganggu penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian setempat.

“Kapolda melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak memastikan pemulangan berjalan baik sekaligus mendukung proses hukum yang saat ini ditangani Polres Sikka,” ujar Hendra di Bandung, Jumat (20/2/2026).

Terungkap dari Unggahan Media Sosial

Hendra menjelaskan, kasus tersebut bermula dari unggahan media sosial seorang karyawan tempat hiburan malam di Sikka yang mengaku mengalami ancaman fisik serta kekerasan verbal.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan razia di lokasi dan menemukan 13 perempuan asal Jawa Barat yang bekerja di tempat tersebut.

“Mayoritas pekerja diketahui telah berusia di atas 17 tahun, namun aparat masih mendalami kemungkinan adanya korban di bawah umur,” katanya.

Modus Rekrutmen dan Dugaan Eksploitasi

Menurut Hendra, Polda Jabar juga berkoordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat di NTT guna memberikan pelindungan awal kepada 13 korban sambil menunggu proses pemulangan.

Berdasarkan pendalaman awal, para pekerja diduga direkrut dengan modus iming-iming gaji tinggi sekitar Rp8–10 juta per bulan.

“Korban juga dibebani target kerja yang sulit dicapai disertai denda, yang berujung pada dugaan eksploitasi, pengekangan, ancaman fisik, hingga kekerasan saat pelaku berada dalam pengaruh minuman keras,” katanya.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Exit mobile version