Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan 11,1 Gram Sabu dalam Bumbu Mi Instan

BANDUNG, Lingkar.news Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11,1 gram yang disembunyikan dalam bungkus bumbu mi instan oleh seorang wanita berinisial NRA.

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat NRA hendak menitipkan makanan kepada seorang warga binaan berinisial RH yang tengah menjalani hukuman delapan tahun penjara dalam kasus narkoba.

“Petugas curiga saat pemeriksaan. Setelah dicek, ditemukan tiga paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam bumbu mi instan,” ujar Eris, Kamis (9/4/2026).

Menurut Eris, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memodifikasi kemasan bumbu mi instan untuk menyamarkan narkotika.

Dari beberapa bungkus mi instan yang diperiksa, hanya satu bungkus yang diketahui berisi sabu. Barang haram tersebut diduga akan diserahkan kepada RH yang juga suami dari pelaku.

“Setelah menitipkan barang, pelaku langsung meninggalkan lokasi sehingga belum berhasil diamankan,” jelasnya.

Pihak Lapas Banceuy kemudian segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Eris menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila warga binaan terbukti terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba, termasuk kemungkinan pencabutan hak-hak tertentu.

“Kami tidak henti-hentinya melakukan penggeledahan, karena ini adalah perang terhadap narkoba, tidak hanya di luar, tetapi juga di dalam lapas,” tegasnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki