LINGKAR JABAR

Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas, TAPM Kabupaten Kuningan Lakukan Pembinaan Administrasi di Desa Cimenga

KUNINGAN, LINGKAR.NEWS – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kuningan melakukan pembinaan tata kelola pemerintahan dan tertib administrasi di Desa Cimenga, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menyusun pelaporan yang akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pembinaan yang dipimpin oleh TAPM Kabupaten Kuningan, Yana Sudiana, S.Sos., MM., ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Cimenga, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta perangkat desa terkait, didampingi oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Darma.

Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, terdokumentasi secara sistematis dan transparan.

Yana Sudiana menegaskan bahwa administrasi bukan sekadar pemenuhan kelengkapan dokumen, melainkan instrumen vital dalam menjaga akuntabilitas pemerintah desa. Ia menyoroti pentingnya bukti fisik dan administratif, terutama pada program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang memerlukan kelengkapan data pendukung, termasuk identitas pekerja.

“Setiap kegiatan harus terdokumentasikan dengan baik. Administrasi bukan sekadar kelengkapan, tetapi menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintah desa,” ujar Yana dalam arahannya.

Selain aspek administrasi, pertemuan tersebut juga membahas capaian Desa Cimenga yang berhasil masuk dalam 20 besar Lomba Film Desa dan akan mengikuti Jambore Film Desa di Solo.

Kepala Desa Cimenga, Nana Rukmana, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola desa.

“Desa Cimenga selalu berusaha merencanakan kegiatan dan melaksanakan kegiatan desa dengan sebaik-baiknya,” tegas Nana.

Dalam sesi dialog, Sekretaris Desa Cimenga, Supendi, menyampaikan sejumlah kendala teknis terkait pelaporan yang dihadapi pemerintah desa. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi TAPM dan pendamping desa untuk memberikan solusi praktis sesuai dengan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020.

Melalui pembinaan berkelanjutan ini, diharapkan Desa Cimenga mampu mengintegrasikan ketertiban administrasi dengan inovasi kreatif, seperti keikutsertaan dalam program Desa BRILian, guna mendorong kesejahteraan masyarakat yang lebih optimal.

Penulis : YUNUS SETIAWAN / Pendamping Desa (PD) Kec. Darma Kab. Kuningan – Lokasi : (Desa Cimenga, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan)

Exit mobile version