LINGKAR JABAR

Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Rp266 Juta BUMDes Barokah Simpang Cianjur Dipertanyakan Warga

CIANJUR, LINGKAR.NEWS – Keberadaan dan transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Pasalnya, penyertaan modal sebesar Rp266.066.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dinilai tidak memberikan dampak ekonomi yang nyata, sementara aktivitas usaha BUMDes tersebut tidak terlihat hingga memasuki pertengahan tahun 2026.

Ketidakjelasan ini semakin diperparah dengan adanya pergantian pengurus BUMDes pada awal tahun 2026 yang dilakukan tanpa sosialisasi struktur kepengurusan baru yang transparan kepada warga.

Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan tokoh masyarakat dan pemuda setempat yang menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan dana ratusan juta rupiah tersebut.

“Kami mewakili audiensi tokoh pemuda dan tokoh masyarakat se-Desa Simpang menuntut transparansi. Dana sebesar Rp266 juta itu bukan jumlah yang kecil. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah modal tersebut, apa jenis usahanya, dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya saat ini,” ujar perwakilan audiensi tokoh masyarakat Desa Simpang saat dimintai keterangan, Rabu (12/8/2026).

Menurut Didin Suhendi, selaku Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), penyertaan modal desa seharusnya menjadi instrumen penggerak ekonomi produktif yang mampu meningkatkan pendapatan asli desa.

Namun, hingga saat ini, belum ada laporan pertanggungjawaban maupun bukti fisik kegiatan usaha yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“BUMDes bukan sekadar nama dalam dokumen. Harus ada tata kelola yang tertib, rencana usaha yang jelas, serta pembukuan yang akuntabel. Jika modal sudah dialokasikan namun tidak ada aktivitas usaha, maka Pemerintah Desa Simpang wajib memberikan klarifikasi terbuka kepada publik,” tegas Didin.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Simpang terkait status kepengurusan baru, dasar pergantian pengurus, serta rincian penggunaan dana penyertaan modal tahun 2025.

Publik berharap agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan dana desa dikelola sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Didin Suhendi / KPMD – Lokasi : (Desa Simpang, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur)

Exit mobile version