LINGKAR JABAR

Pengadaan Smartboard di Bogor Diduga Dikorupsi, KPK Perdalam Penyelidikan

Bogor, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah pengadaan papan interaktif digital atau smartboard.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah menelusuri secara detail proyek pengadaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Salah satunya pengadaan soal ‘smartboard’ atau ‘interactive flat panel’,” kata Budi Prasetyo, Senin (31/8/2026).

Budi menambahkan, lingkup pemeriksaan tidak hanya terbatas pada satu proyek saja. Penyidik saat ini sedang memperluas jangkauan penyelidikan untuk menemukan bukti terkait pengadaan barang dan jasa lainnya yang disinyalir bermasalah di instansi tersebut.

“Tentunya juga penyidik masih mendalami dan menelusuri terkait dengan pengadaan-pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujar Budi.

Sebagai langkah konkret dalam mengungkap kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8). Sejumlah dokumen penting terkait pengadaan barang dan jasa telah disita untuk dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik guna membuktikan adanya indikasi korupsi.

Penyelidikan ini dilakukan dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam perkara di Dinas Pendidikan tersebut.

Selain kasus di Dinas Pendidikan, KPK juga tengah menangani dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini berkaitan dengan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, di mana KPK sebelumnya telah mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar. Sebagai rangkaian proses hukum, tim penyidik juga telah menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8).

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis

Exit mobile version