LINGKAR JABAR

Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Kali Berturut-turut dari BPK RI

BANDUNG, Lingkar.news Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berhasil mempertahankan opini WTP 15 kali secara berturut-turut.

Opini WTP itu tertuang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, yang diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, WTP yang diberikan merupakan hasil kinerja kolektif dan efektif Pemprov Jabar dalam menjalankan rencana pembangunan.

Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi aspek administrasi keuangan.

“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” kata KDM, sapaan akrab gubernur.

KDM juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jabar yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan serta seluruh aparatur Pemprov Jabar yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.

KDM berharap BPK RI nantinya tidak hanya memeriksa sampel namun dapat memeriksa seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jabar agar hasil pemeriksaan lebih optimal dan komprehensif.

Ia juga menanggapi catatan BPK terkait pengelolaan belanja daerah. Menurutnya, Pemprov Jabar memiliki optimisme yang tinggi untuk mendorong pembangunan, tetapi kemampuan fiskal daerah turut dipengaruhi oleh realisasi transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” katanya.

KDM berharap BPK dapat memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan terkait kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dana bagi hasil yang hingga kini masih belum sepenuhnya diterima daerah.

“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana PEN kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterlambatan pencairan dana transfer yang menurutnya berdampak terhadap pengelolaan fiskal daerah. KDM berharap dana transfer yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Keuangan dapat disalurkan secara konsisten hingga akhir tahun anggaran.

“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” tuturnya.

Terkait biaya pendidikan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), KDM menyadari masih ada kelemahan administratif akibat banyak sekolah kekurangan tenaga pengelola administrasi. Ini menjadi catatan penting yang segera dievaluasi.

Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mendukung penuh langkah DPRD dan Pemprov Jabar untuk mengawal dan menyelesaikan sejumlah rekomendasi dari BPK.

“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” tuturnya.

Jurnalis: Hms
Editor: Basuki

Exit mobile version