LINGKAR JABAR

Pemprov Jabar Perangi LGBT, ASN Pelanggar Siap-Siap Diberhentikan

Bandung, Lingkar.news – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terbukti terlibat dalam jaringan kelompok LGBT. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen serius pemerintah daerah dalam menjaga integritas moral dan disiplin pegawai.

Sebagai bentuk kesimpulan atas kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menindak setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan di Bandung, Minggu (12/7/2026).

“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Erwan.

Untuk memperkuat pengawasan, Erwan meminta partisipasi aktif masyarakat agar berani melaporkan indikasi pelanggaran yang ditemukan dengan menyertakan bukti-bukti yang valid kepada pihak berwenang.

“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” tutur Erwan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan kebijakan ini turut merujuk pada upaya nasional, di mana Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, telah menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 menjadi landasan hukum dalam menangkal penyebaran LGBTQ sebagai upaya mencegah degradasi moral bangsa.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis

Exit mobile version