BANDUNG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai mengujicobakan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari kamis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2025. Kemudian, pada Desember akan diterapkan skema 50:50.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan kebijakan ini sebagai langkah persiapan menghadapi efisiensi anggaran 2026. APBD Jabar yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun akibat tertundanya Transfer Pusat ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,4 triliun.
“Hari ini kami mulai uji coba WFH pada November dengan skema satu hari tiap Kamis. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik, air, hingga kemacetan di jalan raya,” ujar Herman, Kamis, 6 November 2025.
Herman menjelaskan, skema Desember akan menggunakan sistem 50:50 tiap pekan, di mana pada hari Senin ASN wajib masuk kantor, sedangkan Selasa hingga Jumat WFH secara bergantian.
WFH dikecualikan bagi pimpinan, pejabat yang harus hadir di kantor, serta pegawai yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.
“Untuk petugas itu, mereka tetap ngantor dan pakai sistem shift. Tentu ini akan kita evaluasi dan laporkan pada pa Gubernur, dan Wakil Gubernur, apabila efektif kita akan laksanakan efektif di 2026 apabila ada kekurangan kita perbaiki,” katanya.
Herman menambahkan, kebijakan WFH juga bersamaan dengan penghematan belanja operasional, perjalanan dinas, dan anggaran makan minum, sementara belanja untuk pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerangkan ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.
“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ucap Dedi.
Adapun, layanan publik disebutnya tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.
Dedi menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH. Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
