Kabupaten Bogor, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengawali tahun 2026 dengan membentuk dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.
Kedua dinas baru Pemkab Bogor mulai beroperasi dengan berkantor di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Cibinong dan diresmikan pada Jumat, 2 Januari 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan pembentukan dua dinas baru ini merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi,” kata Rudy, Jumat, 2 Januari 2025.
Pembentukan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang cukup kompleks di Kabupaten Bogor. Selain itu, dinas ini juga bertujuan mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan.
“Bogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor. Kekayaan budaya ini dinilai sangat beragam dan belum tertangani secara optimal.
“Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal,” kata Rudy.
Selain dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah. Di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Penambahan bidang penyelamatan juga dilakukan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Perubahan serupa juga dilakukan pada Dinas Sosial melalui penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.
Rudy menjelaskan, penempatan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan investasi di Kabupaten Bogor.
“Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Maka dua OPD dan satu UPT kami operasikan di sini agar pelayanan masyarakat berjalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal,” ujarnya.
Menurut Rudy, kebijakan berkantor di mal sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall atau bekerja dari pusat perbelanjaan. Pemkab Bogor, kata dia, telah mempersiapkan kebijakan tersebut sejak 2025.
“Insya Allah infrastruktur segera rampung, sehingga pemindahan berkas dan operasional bisa langsung berjalan,” katanya.
