lingkarjabar.id

Pemkab Bekasi Usul Formasi Guru Agama pada Rekrutmen PPPK 2024

KABUPATEN BEKASI, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan formasi guru agama dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Waktu (PPPK) pada 2024.

Pembukaan formasi PPPK guru agama itu disepakati bersama antar Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan, dengan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing setelah mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami mengunjungi kementerian terkait untuk memperjuangkan formasi guru pendidikan agama. Kemenpan RB bisa memahami dan menerima permintaan Pemkab Bekasi agar diberikan formasi tersebut dalam penerimaan CASN dan PPPK mulai tahun anggaran 2024,” kata Dani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 21 September 2023.

Alasan permohonan Pemkab Bekasi kepada Kemenpan RB itu berdasarkan atas permintaan para guru pendidikan agama di daerah.

“Sejak tahun 2021 sampai saat ini Kemenpan RB tidak membuka pendaftaran formasi guru pendidikan agama dalam setiap penerimaan CASN maupun PPPK di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi, Muhammad Unin Saputra, berharap formasi PPPK untuk guru agama dapat diakomodasi dan tidak tebang pilih.

“Kami mendorong agar formasi guru agama dibuka. Kalau ternyata tidak, ya, semua tidak. Kita harus bersama-sama, baik guru kelas, guru pendidikan olahraga, dan semua guru di bidang lain,” kata Unin.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdilah Majid mengatakan proses perekrutan guru pendidikan agama melibatkan peran kementerian dan lembaga terkait.

Abdillah menyebutkan tahun 2023 ada 1.570 formasi PPPK yang dibuka bagi guru dengan kategori P1. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidak formasi untuk guru honorer agama.

“Maka, kami memohon kepada Kemenpan RB agar dibuka. Nanti, (ada atau tidaknya formasi) di sana, termasuk jumlahnya itu, bukan kami yang menentukan,” ujarnya.