Pemkab Bandung Batasi 40 Siswa per Rombel pada SPMB 2026 demi Kualitas Pembelajaran

BANDUNG, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyiapkan opsi pembatasan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) maksimal 40 orang menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah penataan agar proses belajar mengajar di kelas tidak terlalu padat dan tetap berjalan efektif.

“Sudahlah daripada tidak efektif, ada kelas kurus, kelas gemuk, pusing lah Kabupaten Bandung mah. Kita akan tetapkan 40 orang per kelas,” katanya.

Dadang menjelaskan, pembatasan jumlah siswa per kelas akan berdampak langsung pada efektivitas guru dalam mengajar serta kualitas interaksi dengan peserta didik di dalam kelas.

Menurutnya, kondisi kelas yang terlalu padat juga berpengaruh pada kebutuhan tenaga pengajar serta ketersediaan ruang kelas di sekolah.

“Kalau 40 orang per kelas maka akan berdampak terhadap tadi jumlah guru juga dengan kekurangan 4.000 ini bisa diminimalisir lagi, hanya paling 1.000 guru ya kan,” ujarnya.

Selain itu kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan ruang kelas baru di Kabupaten Bandung yang masih cukup tinggi.

“Yang kedua ruang kelas baru kita masih membutuhkan 2.000. Kalau itu digabung atau dibatasi 40 orang, saya kira ini paling 100 hingga 200 ruang kelas barau lah kekurangan,” katanya.

Dadang menilai penataan jumlah siswa per kelas perlu dilakukan agar seimbang antara daya tampung sekolah dan kualitas pembelajaran di lapangan.

Ia menyebut kebijakan ini juga akan diusulkan dalam pembahasan dengan pemerintah pusat agar terdapat keseragaman aturan terkait batas maksimal siswa per kelas.

“Supaya ada ketentuan yang membatasi maksimal atau minimal, sehingga kita tidak ada kesimpangsiuran,” ujarnya.

Bupati menegaskan pendidikan harus tetap menjadi prioritas dengan memastikan seluruh anak memiliki akses sekolah tanpa terkendala.

“Semua harus sekolah. Tolong, kita kerja sama semuanya untuk mengawal agar seluruh anak wajib sekolah ini bisa sekolah,” kata dia.

Pemkab Bandung berharap pembatasan jumlah siswa per kelas dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus menciptakan proses belajar yang lebih efektif dan kondusif di sekolah.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki