LINGKAR JABAR

Pemdes Sidarahayu Gelar Musdes Pembentukan Tim RKPDES 2027 di Tengah Penurunan Anggaran Dana Desa

CIAMIS, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta ekspos dan penetapan hasil Indeks Desa Tahun 2026, Jumat (31/7/2026).

Musdes yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Khotim tersebut menghasilkan keputusan aklamasi dengan menetapkan kembali Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang diketuai oleh Sekretaris Desa Maman Sunarman untuk kembali menjabat sebagai Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.

Kepala Desa Sidarahayu, Pipin Holis, dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan bahwa Musdes ini merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ia juga menyoroti kondisi keuangan desa yang mengalami pengurangan nominal dana desa pada tahun mendatang, sehingga menuntut pihak pemerintah desa bersama masyarakat untuk merumuskan usulan yang benar-benar berasal dari kebutuhan warga secara selektif.

“Dengan berkurangnya anggaran dana desa yang diterima oleh desa, harus kita manfaatkan sebaik mungkin, seefektif mungkin, dan semaksimal mungkin untuk kemanfaatan masyarakat. Kegiatan Musdes ini adalah wujud kita patuh menjalankan regulasi yang ada, karena kita wajib melaksanakannya walau dalam situasi keterbatasan anggaran,” ujar Pipin Holis.

Senada dengan Kepala Desa, Camat Purwadadi, Woro Sri Hastuti, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya skala prioritas dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RKPDes.

Ia juga meminta agar hasil Indeks Desa Tahun 2026 dijadikan acuan utama dalam perencanaan pembangunan ke depan mengingat status Desa Sidarahayu saat ini.

“Hasil Indeks Desa ini jadikanlah acuan dalam penyusunan RKPDes, karena kita ketahui ternyata Desa Sidarahayu kategorinya adalah desa mandiri. Ini merupakan sebuah tantangan bagi kita agar memaksimalkan potensi yang ada untuk mewujudkan kemandirian di desa,” tegas Woro Sri Hastuti.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun RKPDes terpilih yang juga menjabat sebagai Sekdes Sidarahayu, Maman Sunarman, menjelaskan bahwa masih banyaknya agenda atau rencana pembangunan pada tahun 2026 yang belum terselesaikan akan ditarik menjadi prioritas utama pada tahun 2027.

Ia juga mengingatkan tim agar cermat dalam memilah usulan program wajib yang bersumber dari Dana Desa, seperti program ketahanan pangan, dengan usulan kegiatan yang sifatnya tambahan.

“Masih banyaknya agenda atau rencana pembangunan pada tahun 2026 ini yang belum terselesaikan itu akan masuk jadi prioritas pada tahun 2027. Pelaksanaan pembangunan maupun kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh desa berasal dari DD, contohnya adalah kegiatan ketahanan pangan. Mohon nanti tim mencermati secara jeli usulan-usulan yang mana sifatnya wajib ataupun kegiatan yang sifatnya tambahan,” pungkas Maman.

Penulis : Hirzuddin Hasan / Jurnalis Desa – Lokasi : (Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat)

Exit mobile version