LINGKAR JABAR

Pemdes Nanjung Mekar Gelar Musdes Susun RKPDes 2027 dan Usulan RKPD 2028 di Tengah Efisiensi Anggaran

KABUPATEN BANDUNG, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 sekaligus merumuskan usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2028, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Desa Nanjung Mekar tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muhammad Amin, didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Rancaekek serta dihadiri oleh Kepala Desa Nanjung Mekar, Kiki Kosasih, S.E., beserta unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kiki Kosasih memaparkan evaluasi pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026, serta menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.

Menurutnya, forum ini krusial untuk menyelaraskan program pembangunan agar tetap efektif dan tepat sasaran di tengah keterbatasan fiskal.

“Musyawarah Desa merupakan forum penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Melalui penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 ini, kami ingin memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang nyata,” ujar Kiki Kosasih dalam keterangan resminya.

Ia juga menambahkan, meskipun saat ini pemerintah tengah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen aparatur desa bersama masyarakat dalam melanjutkan pembangunan.

“Meskipun saat ini terdapat kebijakan efisiensi anggaran, semangat membangun desa tidak boleh berkurang. Dengan kebersamaan, sinergi seluruh lembaga desa, serta partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis pembangunan Desa Nanjung Mekar akan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” imbuh Kiki.

Pelaksanaan Musdes ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, meliputi unsur LPMD, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Dinas Kesehatan, kelompok tani, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Melalui musyawarah partisipatif ini, seluruh peserta aktif menyampaikan usulan dan masukan guna menghasilkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil dari Musdes ini selanjutnya akan ditetapkan sebagai pedoman resmi RKP Desa Nanjung Mekar Tahun Anggaran 2027 serta menjadi bahan usulan prioritas pada RKPD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2028.

Penulis : Budi Purnama / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat)

Exit mobile version