Garut, Lingkar.news – Para preman yang selama ini sudah meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali terjaring razia oleh Kepolisian setempat.
“Yang ditangkap hari ini ada 20 orang, mereka diamankan karena meresahkan masyarakat,” kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Masrokan di Garut, Jumat (8/11).
Ia mengungkapkan bahwa Kepolisian Resor Garut gencar melakukan operasi untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat, apalagi saat ini ada agenda untuk menjaga keamanan setiap tahapan pemilihan kepala daerah.
Operasi itu, kata dia, salah satu sasarannya menertibkan keberadaan preman, maupun pengamen liar yang mengganggu kenyamanan, dan juga parkir liar maupun kegiatan pungutan liar di jalanan.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti pengamen liar, calo angkutan umum, dan parkir liar di sejumlah titik strategis,” katanya.
Hasil razia itu tidak hanya meringkus orangnya, juga barang bukti seperti alat musik untuk mengamen, dan peralatan untuk kegiatan parkir liar.
Mereka langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan identitas diri, kemudian dilakukan pembinaan agar tidak nanti tidak lagi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Semua yang terjaring dalam operasi ini langsung dibawa ke Mako Polres Garut untuk didata dan dilakukan pembinaan,” katanya.
Masrokan menyampaikan, preman yang terjaring razia rencananya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Razia tersebut, kata dia, sesuai arahan pimpinan kepolisian akan terus dilakukan dalam waktu tertentu untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat seperti kegiatan usaha.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menertibkan preman yang tidak hanya meresahkan warga tetapi juga mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial di Garut,” katanya. (rara-lingkar.news)