lingkarjabar.id

Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diterapkan Ganjil-Genap hingga 4 Juni 2023

KABUPATEN BOGOR, Lingkar.news – Kepolisian Resor Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai Rabu, 31 Mei 2023 sore hingga Minggu, 4 Juni 2023.

“Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto di Bogor, pada Rabu, 31 Mei 2023.

Iptu Ardian menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur ini berkaitan dengan libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, dilanjutkan Hari Raya Waisak pada 3-4 Juni. Sehingga pemerintah memutuskan cuti bersama pada 2 Juni 2023.

“Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional,” jelasnya.

Pihaknya memprediksi puncak peningkatan volume kendaraan pada momentum libur panjang kali ini terjadi pada Jumat, 2 Juni 2023.

Namun, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan, maka pihak Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalin berupa sistem satu arah secara bergantian di Jalur Puncak.

“Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)