JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pemeriksaan terhadap Rudy berlangsung di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026). Ia diperiksa bersama sejumlah saksi lain untuk mendalami informasi terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto. “Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Bogor, bukan di Jakarta, agar penyidik lebih efektif menggali keterangan dari para saksi.
“Agar proses pemeriksaan itu dapat berjalan secara efektif karena banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan identitas saksi-saksi lain yang turut diperiksa dalam penyidikan tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan perkara tersebut. Pengamanan barang bukti itu diungkap pada 21 Agustus 2026, setelah KPK pada sehari sebelumnya meluruskan informasi yang menyebut lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.
Penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan upah pungut tersebut.
Untuk mengembangkan penyidikan, KPK pada 27 Agustus 2026 menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Selain perkara pemotongan upah pungut pajak, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penyidikan tersebut juga masih menggunakan sprindik umum dan belum disertai penetapan tersangka.
(Yoga/Lingkar.news)
