CIREBON, Lingkar.news – Sebanyak 22 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Cirebon kini telah resmi berbadan hukum dan dapat mengakses pembiayaan produktif melalui skema pinjaman dari perbankan nasional.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan seluruh koperasi tersebut, telah menyelesaikan proses legalisasi dan akan diluncurkan secara simbolis pada peringatan Hari Jadi Cirebon Ke-598 pada 27 Juni 2025.
“Alhamdulillah seluruh Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan sudah selesai diaktakan, dan secara simbolis akan diluncurkan oleh Wali Kota Cirebon,” kata Iing di Cirebon, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia menjelaskan setiap koperasi berhak mengajukan pembiayaan produktif dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon berkisar Rp3 hingga Rp5 miliar.
Namun, kata dia, proses pengajuan pinjaman itu tetap melalui tahapan kurasi dan seleksi kelayakan usaha yang ketat.
“Bukan berarti langsung dapat Rp3 miliar atau Rp5 miliar. Usulan pinjaman akan dikaji oleh analis kredit, dilihat kelayakannya, dan tetap melalui proses seperti pengajuan Kredit Usaha Rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan skema pembiayaan ini bukan hibah atau bantuan langsung tunai, melainkan pinjaman modal produktif yang diberikan untuk mendukung aktivitas usaha koperasi.
“Semua untuk menjamin transparansi. Jadi tidak ada intervensi manual. Prosesnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Iing menyampaikan Program Koperasi Merah Putih di Kota Cirebon, dibentuk melalui musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) yang diselenggarakan oleh masing-masing kelurahan.
Dalam proses itu, kata dia, lurah bertindak sebagai penanggung jawab pembentukan koperasi berbasis potensi lokal.
Menurut Iing, pendekatan pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga skema, yakni pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi lama, dan optimalisasi unit usaha eksisting.
Ia mengatakan Koperasi Merah Putih yang terbentuk bergerak di berbagai sektor mulai dari apotek, layanan pengobatan, gudang komunal, jasa distribusi, hingga peternakan.
Dia mengemukakan ragam sektor tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing kelurahan. Bahkan sejumlah koperasi nantinya bisa menjalin kolaborasi antarwilayah melalui sistem substitusi kebutuhan.
“Misalnya koperasi di Argasunya punya peternakan ayam, sementara di Pekalipan tidak. Maka kebutuhan bisa disuplai dari satu kelurahan ke kelurahan lain,” ujarnya.
Iing menyebutkan tujuan utama dari program ini adalah mendorong kemandirian ekonomi kelurahan, termasuk dalam hal ketahanan pangan dan penguatan sistem distribusi lokal berbasis koperasi.
“Program ini bisa mendorong kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan,” ucap dia.
Jurnalis: Antara
Editor: Sekar S