LINGKAR JABAR

Kemnaker Temukan Dugaan Penyalahgunaan Program Magang Nasional di Jabar

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan adanya dugaan penyalahgunaan Program Magang Nasional yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Temuan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan bersama Direktorat Bina Sistem Pengawas Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah menyatakan pihaknya telah menerima surat pernyataan dari individu yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan tersebut.

Surat itu berisi pengakuan terkait tindakan pemalsuan dan manipulasi data perusahaan serta data peserta magang.

“Kemnaker telah menerima surat pernyataan dari pihak yang bersangkutan yang berisi pengakuan atas perbuatan berupa pemalsuan dan manipulasi data perusahaan serta data peserta magang. Dokumen tersebut telah kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran dilakukan oleh oknum peserta magang secara pribadi dengan mencatut nama perusahaan tertentu.

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan maupun tindakan resmi perusahaan yang namanya digunakan.

Kemnaker, lanjut Darmawansyah, menindaklanjuti temuan itu secara serius sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun telah ada pengakuan tertulis, seluruh proses penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar berjalan secara objektif dan profesional.

Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker Surya Lukita menekankan bahwa Program Magang Nasional dirancang sebagai sistem pelatihan kerja yang berorientasi pada pembelajaran dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

“Setiap dugaan penyalahgunaan program pemerintah merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik serta merugikan peserta magang lain yang seharusnya memperoleh kesempatan secara adil,” ujar Surya.

Menurutnya, pelaporan kasus tersebut ke Polres Sukabumi menjadi bentuk komitmen Kemnaker untuk tidak mentoleransi praktik penyalahgunaan maupun pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Magang Nasional.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Exit mobile version