LINGKAR JABAR

Kejari Kabupaten Bogor Tahan ASN Tersangka Korupsi Proyek RSUD Parung, Kerugian Negara Rp9,1 Miliar

KAB. BOGOR, Lingkar.news Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan dan menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung senilai sekitar Rp93 miliar. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah mengatakan BAP merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang bertugas dalam proses pemilihan penyedia jasa konstruksi proyek tersebut.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata Rinaldy di Cibinong, Senin (21/7/2026).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BAP langsung ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Bogor untuk kepentingan penyidikan.

Menurut Rinaldy, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan Gedung RSUD Parung yang dibiayai melalui Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp9,179 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rinaldy menyebut BAP disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Namun, penyidik belum mengungkap secara rinci peran tersangka karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Untuk peran tersangka nanti akan disampaikan kemudian. Dari hasil gelar perkara, tersangka dipandang cukup untuk hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kejari Kabupaten Bogor juga memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan tersangka lain bisa saja,” kata Rinaldy.

Proyek pembangunan Gedung RSUD Parung di wilayah utara Kabupaten Bogor memiliki nilai sekitar Rp93 miliar yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek tersebut telah berlangsung sejak 2022 dan hingga kini masih terus dikembangkan.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Exit mobile version