BANDUNG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar atau pay per use bagi pengguna jalan provinsi di Jawa Barat.
Gagasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari konsep besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam membangun infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, modern, dan berkeadilan.
Menurut KDM, pemerintah saat ini tengah fokus mewujudkan jalan provinsi yang memiliki standar pelayanan lebih baik, mulai dari kondisi jalan yang mulus hingga fasilitas penunjang keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
“Pemprov Jabar ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujarnya di Bandung, Senin (11/5/2026).
KDM menjelaskan, pos pengamanan tersebut nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis untuk penanganan keadaan darurat di jalan.
Setelah infrastruktur tersebut dinilai memadai, Pemprov Jabar berencana mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.
Dalam konsep tersebut, masyarakat hanya membayar ketika menggunakan jalan. Sebaliknya, kendaraan yang tidak menggunakan jalan tidak akan dikenakan biaya.
“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata KDM.
Ia menilai sistem tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan karena besaran pembayaran disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan dan beban kendaraan yang melintas.
Menurutnya, kendaraan dengan bobot lebih berat akan membayar lebih tinggi karena memberikan dampak lebih besar terhadap kondisi jalan.
Selain itu, KDM berharap sistem tersebut dapat mendorong masyarakat menggunakan jalan secara lebih efektif dan sesuai kebutuhan sehingga kemacetan dapat berkurang dan kenyamanan pengguna jalan meningkat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap gagasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi.
Saat ini, Pemprov Jabar telah menyiapkan tim kajian untuk melakukan telaah lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, pakar, dan berbagai pihak terkait.
“Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.
Kajian tersebut nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, dampak ekonomi, teknologi, hingga kesiapan infrastruktur pendukung sebelum kebijakan diterapkan.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki
