BOGOR, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau KDM mengusulkan agar 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa-desa yang menjadi lokasi operasi tambang.
Menurutnya, skema tersebut diperlukan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan di wilayahnya.
“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata KDM saat kunjungan di Situs Batutulis, Kota Bogor, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan khusus angkutan tambang, tetapi juga harus memperhatikan masa depan masyarakat di wilayah tambang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar saat ini tengah mengkaji keberlanjutan aktivitas pertambangan di Bogor, termasuk luas area tambang yang masih dapat beroperasi serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya.
KDM menjelaskan, setelah aktivitas tambang berakhir, pemerintah juga harus menyiapkan arah pembangunan baru serta sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat sekitar agar tidak bergantung pada sektor pertambangan.
“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kami rumuskan sehingga menjadi tepat,” katanya.
Ia menilai selama ini daerah penghasil tambang belum sepenuhnya memperoleh manfaat yang sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan aktivitas akibat kendaraan tambang.
Karena itu, Pemprov Jabar mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal melalui skema distribusi pajak yang lebih besar kepada desa terdampak.
Selain membahas distribusi pajak, Pemprov Jabar juga masih mengevaluasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor agar selaras dengan kajian lingkungan dan arah kebijakan pertambangan ke depan.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki