KDM Tidak Naikkan Pajak Kendaraan di Jabar demi Jaga Daya Beli Warga

BANDUNG, Lingkar.news Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, memutuskan tidak menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor di wilayahnya, meski pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan tingkat kepatuhan wajib pajak.

“Kita Jawa Barat tidak naik (pajak kendaraan), kita memilih tetap menggunakan angka yang ada,” ujar KDM di Gedung Sate, Bandung, Kamis (26/2/2026).

Prioritaskan Partisipasi Wajib Pajak

KDM menegaskan sejak awal masa jabatannya setahun lalu, ia konsisten menjaga stabilitas tarif pajak kendaraan.

Menurutnya, menjaga tarif tetap terjangkau lebih efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat dibanding menaikkan tarif namun justru menekan kemampuan bayar warga.

“Saya sejak memimpin sampai kemarin Januari bisa ditanya, saya tidak menaikkan. Lebih baik yang bayarnya banyak, dibanding (tarif) naik tapi yang bayarnya sedikit,” ucapnya.

Insentif untuk Angkutan Umum dan Logistik

Tak hanya menahan kenaikan tarif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru mengambil kebijakan progresif dengan memberikan insentif bagi sektor transportasi publik dan logistik.

Dalam waktu dekat, pajak kendaraan berpelat kuning serta angkutan barang justru akan mengalami penurunan.

“Untuk pelat kuning, angkutan barang mengalami penurunan,” kata KDM.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan biaya distribusi dan mendukung aktivitas ekonomi di Jawa Barat.

KDM optimistis dengan menjaga tarif tetap rendah, arus kas daerah dari sektor pajak kendaraan di Jawa Barat tetap akan stabil, karena didorong oleh volume pembayar pajak yang lebih luas.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki