Bandung, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, dijatuhi hukuman setimpal usai berhasil diringkus jajaran Polda Jawa Barat.
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” kata Dedi di Bandung, Selasa (24/6/2026) malam.
Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan menangkap pelaku yang sebelumnya dilaporkan melarikan diri ke wilayah Majalengka.
“Atas nama warga Jawa Barat, kemanusiaan, penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah dengan cepat menangkap pelaku,” ujarnya.
Dalam rekaman video yang beredar pascapenangkapan, tersangka Taufik terlihat berada di dalam kendaraan petugas kepolisian dan bersikap kooperatif saat dimintai keterangan awal oleh penyidik.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari orang tak dikenal yang menginformasikan bahwa korban sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, saat ditemukan korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka pada bagian tangan.
Sebelum ditemukan, korban diketahui hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya oleh pihak keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Selama kurun waktu tersebut, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan berulang menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam. Selain kekerasan fisik, sejumlah harta benda milik korban juga diduga dikuasai oleh pelaku.
Kombes Pol. Hendra menjelaskan bahwa hasil visum medis menunjukkan dampak yang sangat fatal pada kondisi fisik korban akibat kekerasan tersebut.
“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing,” kata Hendra. (rara-lingkar.news)
