Sumedang, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengingatkan para pemimpin daerah di Bandung Raya untuk segera melakukan perubahan tata ruang guna menghindari risiko kerusakan lingkungan yang dapat menyebabkan daerah itu tenggelam di masa depan.
“Kita menyadari bahwa wilayah Bandung Raya itu rawan. Artinya, Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang,” kata Gubernur Dedi Mulyadi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa.
Gubernur juga meminta kepada para pemimpin daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk menahan sementara izin pembangunan perumahan sampai evaluasi tata ruang selesai dilakukan.
“Izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu. Dilakukan evaluasi tata ruang, sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan ke depan,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain itu, dia menekankan bahwa setiap izin perumahan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti ketentuan dalam peraturan daerah Kabupaten Bandung mengenai penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan.
Gubernur Jabar juga meminta agar Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses administratif perpanjangan izin lokasi yang habis masa berlakunya dapat dipercepat.
“Tujuannya agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan oleh pihak manapun untuk menjaga fungsi tanah tetap sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa tanah harus tetap berfungsi sebagai hutan dan pelindung tanah agar tata ruang Bandung Raya terjaga dan bencana seperti banjir maupun penurunan tanah dapat dicegah. (anta/red)
