KAB. BOGOR, Lingkar.news – Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial N yang meninggal dunia di Taiwan akhirnya tiba di rumah duka di Desa Kalongsawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Kamis (16/8/2026) dini hari.
Jenazah tiba sekitar pukul 02.19 WIB setelah melalui proses pemulangan dari Taiwan dan mendapat pengawalan petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Restu Ragil Pamungkas.
Pengawalan dilakukan sejak jenazah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga proses serah terima kepada pihak keluarga di rumah duka.
Almarhum N sebelumnya dipulangkan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei pada 14 Agustus 2026. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, jenazah telah menjalani proses pemulasaraan sesuai syariat Islam di Rumah Sakit Zongli, Taiwan.
Setibanya di Indonesia, jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans menuju kediaman keluarga di Desa Kalongsawah, RT 001/RW 005, Kecamatan Jasinga.
Jenazah kemudian diserahkan kepada ibu kandung almarhum, Een Suhaeni, dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Pemulangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan PMI yang meninggal dunia di luar negeri tetap mendapatkan pelayanan dan penghormatan hingga kembali ke tengah keluarga.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran negara dalam proses pemulangan jenazah merupakan bentuk penghormatan terhadap PMI yang telah berkontribusi selama bekerja di luar negeri.
Menurut Fachri, pemulangan jenazah PMI tidak semata-mata berkaitan dengan urusan administratif. Pemerintah juga berkewajiban memastikan hak-hak pekerja migran tetap terpenuhi hingga akhir hayat.
“Bapak Menteri P2MI telah mengarahkan agar setiap Pekerja Migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air mendapatkan pelayanan terbaik. Kehadiran negara harus memberikan rasa aman, kepastian, dan penghormatan kepada PMI serta ketenangan bagi keluarganya,” ujar Fachri dalam keterangan resminya.
Fachri mengatakan pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan agar proses pemulangan jenazah PMI dapat berlangsung cepat, tepat, layak, dan bermartabat.
Dalam kasus ini, seluruh biaya kargo jenazah ditanggung BP3MI Jawa Barat sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan secara menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia.
Bagi keluarga almarhum, bantuan dan pendampingan pemerintah memiliki arti penting di tengah suasana duka.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas pendampingan yang diberikan sejak proses pemulangan hingga jenazah tiba di rumah duka.
Pendampingan KP2MI dan BP3MI Jawa Barat dinilai menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi PMI dan keluarga, termasuk ketika pekerja migran menghadapi situasi sulit setelah meninggal dunia di luar negeri.
Penulis : Jonathan Sahese / Jurnalis – Lokasi : (Kabupaten Bogor)
