LINGKAR JABAR

Jenazah PMI Indramayu yang Meninggal di Taiwan Dipulangkan, Negara Pastikan Pelindungan Bermartabat

INDRAMAYU, Lingkar.news Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, berinisial BI, yang meninggal dunia saat bekerja di Taiwan, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air.

Pemerintah memastikan proses pemulangan dilakukan secara aman, cepat, layak, dan bermartabat sebagai bentuk pelindungan negara terhadap PMI dan keluarganya.

Pemulangan jenazah BI difasilitasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat. Jenazah tiba di rumah duka di Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah menempuh perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta, jenazah mendapat pendampingan dari otoritas terkait hingga tiba di kediaman keluarga.

Proses pemulangan tersebut dikoordinasikan petugas BP3MI Jawa Barat, Ali Imron, bersama perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Dyavi Manpower.

Setibanya di rumah duka, jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga. Prosesi tersebut disaksikan oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu dan perangkat desa setempat.

Jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman umum desa setempat pada pukul 09.00 WIB.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam proses pemulangan jenazah PMI merupakan bentuk penghormatan negara kepada para pekerja migran yang telah memberikan kontribusi selama bekerja di luar negeri.

Menurut Fachri, pemerintah berkomitmen memastikan setiap PMI yang meninggal dunia di negara penempatan mendapatkan pelayanan pemulangan yang layak sekaligus memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Bapak Menteri P2MI telah mengarahkan agar setiap Pekerja Migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air mendapatkan pelayanan terbaik. Kehadiran negara harus memberikan rasa aman, kepastian, dan penghormatan kepada PMI serta ketenangan bagi keluarganya,” ujar Fachri dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, fasilitasi pemulangan jenazah merupakan bagian dari tata kelola pelindungan PMI secara menyeluruh. Proses tersebut tidak hanya dilakukan ketika jenazah tiba di Indonesia, tetapi juga melibatkan koordinasi sejak di negara penempatan hingga pemenuhan hak-hak keluarga di daerah asal.

Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga terus diperkuat untuk memastikan proses pemulangan PMI berjalan lancar, termasuk dalam mengantisipasi berbagai kendala administratif.

Bagi keluarga BI, proses pemulangan tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah setelah anggota keluarga mereka meninggal dunia di tengah menjalankan pekerjaan di Taiwan.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Jawa Barat dan Banten, serta Disnaker Kabupaten Indramayu atas bantuan dan pendampingan yang diberikan hingga jenazah tiba di rumah duka.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan mengikuti seluruh prosedur penempatan PMI.

Menempuh jalur resmi dinilai penting untuk memastikan pekerja migran tercatat dan mendapatkan akses pelindungan negara apabila menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri, termasuk ketika terjadi musibah yang mengharuskan pemulangan jenazah.

Penulis : Jonathan Sahese / Jurnalis – Lokasi : (Kabupaten Indramayu)

Exit mobile version