CIANJUR, Lingkar.news – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, akan menutup jalur menuju Kawasan Puncak Bogor mulai dari Tugu Lampu Gentur-By Pass pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 18.00 WIB hingga malam pergantian tahun. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas seiring penerapan car free night (CFN) di Kawasan Puncak.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Hardian Andrianto mengatakan selama penutupan berlangsung, kendaraan dengan tujuan Bogor dan wilayah sekitarnya akan diarahkan ke jalur alternatif.
“Penutupan dimulai dari kawasan Tugu Lampu Gentur yang mengarah ke Puncak ditutup Rabu, pukul 18.00 WIB dan pukul 21.00 WIB. Petugas di Pos PJR Jabar akan memutar balikkan kendaraan ke arah Cianjur karena di kawasan Puncak diberlakukan CFN,” katanya.
Ia menjelaskan, jalur Puncak ditutup secara situasional dan akan dibuka kembali setelah kegiatan CFN selesai. Selama penutupan, pengendara tujuan Bogor dan sekitarnya diarahkan melintas melalui jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Hardian mengimbau pengendara untuk mematuhi arahan petugas di lapangan agar tidak terjebak kemacetan atau harus diputar balik, terutama menjelang malam pergantian tahun.
Menurutnya, kendaraan dari arah Bandung dengan tujuan Bogor, Jakarta, dan wilayah sekitarnya diarahkan melalui jalur alternatif dari Jalan Raya Bandung–Cianjur, tepatnya dari Tugu Patung Kuda Kosong di Kecamatan Sukaluyu menuju Jonggol.
“Bagi warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun di kawasan Puncak, dapat berangkat lebih cepat karena setelah pukul 18.00 WIB jalur menuju Puncak ditutup dan akan dibuka kembali setelah pukul 00.00 WIB pada tanggal 1 Januari,” katanya.
Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan volume kendaraan pada malam pergantian tahun, Hardian juga mengimbau warga untuk tidak merayakan secara berlebihan, termasuk dengan menyalakan kembang api dan petasan.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di Kawasan Puncak yang rawan hujan dan kabut tebal sehingga dapat mengganggu jarak pandang.
“Silakan merayakan malam pergantian tahun dengan hal positif tidak menyalakan kembang api, tidak konvoi kendaraan, dan tidak mengkonsumsi narkoba, obat terlarang dan minuman keras,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
