Bandung, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan langkah terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 beserta seluruh dokumen pendukungnya telah diserahkan ke Kemendagri setelah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jabar.
“Kita tunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Paripurna sudah dilaksanakan, Raperda tentang APBD Perubahan beserta lampirannya sudah kita kirimkan ke Kemendagri,” kata Herman di Bandung, Senin (12/10/2026).
Guna mengawal proses tersebut, Pemprov Jabar telah menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kemendagri agar evaluasi berjalan lancar.
Setelah hasil evaluasi diterbitkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar sebelum melangkah ke tahap penetapan akhir sesuai prosedur yang berlaku.
“Mudah-mudahan prosesnya cepat selesai. Baru kami sampaikan seperti apa tindak lanjutnya. Pokoknya kami siap dengan semua kemungkinan. Dari sisi eksekutif, Pak Gubernur, kami di TAPD menyiapkan semua kemungkinan yang terbaik untuk Jawa Barat,” ujarnya.
Di tengah proses evaluasi ini, Herman menegaskan bahwa postur keuangan Pemprov Jabar dalam kondisi stabil dengan tingkat likuiditas yang terjaga aman. Hal tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah untuk bersikap terukur serta menahan keputusan pinjaman sebelum skenario fiskal final disetujui.
“Kalau sekarang kondisi fiskalnya aman, likuiditas terjaga. Makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskal tetap bisa kita jaga, sambil menunggu evaluasi,” ucap Herman.
Ia menambahkan, APBD Jawa Barat tetap dikelola secara akuntabel, terkendali, dan terukur. Indikator utama kualitas tata kelola keuangan daerah bukan sekadar ditentukan oleh ada atau tidaknya opsi pinjaman, melainkan sejauh mana APBD dikelola secara sehat dan memberikan dampak kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis
