lingkarjabar.id

Imbas Kecelakaan di Jalur Cicalengka, KAI Batasi Kecepatan Kereta 20 Km/Jam

KABUPATEN BANDUNG, Lingkar.news – Jalur kereta antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka yang terputus sudah bisa dillalui pasca kecelakaan adu banteng Kereta Api (KA) Turangga dan KA Bandung Raya.

Kendati begitu masih terdapat sejumlah KA yang terdampak perjalanannya akibat pola operasi yang diubah oleh PT KAI imbas dari kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024.

“Kereta-kereta dari timur saat ini masih melakukan pola operasi memutar karena saat ini berada di wilayah Cirebon maupun wilayah Cikampek, tinggal menunggu kedatangan ke Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong,” jelas Manajer Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanepi pada Sabtu, 6 Januari 2024.

3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Adu Banteng KA Turangga-KA Bandung Raya

Ayep memastikan jalur Cicalengka saat ini telah dinyatakan aman untuk dilalui, setelah evakuasi lokomotif serta perbaikan jalur yang selesai dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2024 dini hari.

“Sudah bisa normal kembali, semua KA baik itu KA lokal maupun KA jarak jauh untuk keberangkatan dari Bandung maupun dari Kiaracondong,” imbuhnya.

Ia menyampaikan sampai saat ini pihak PT KAI masih terus membatasi kecepatan kepada kereta api yang lewat pada jalur tersebut dengan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.

“Selanjutnya barusan juga lewat KA pertama KA Cikurai relasi Garut-Pasar Senen pukul 08.56 WIB dengan puncak kecepatan 20 kilometer per jam, alhamdulilah bisa aman dilalui,” terangnya.

Jalur Kereta Surabaya-Bandung Dialihkan Imbas Adu Banteng KA Turangga-KA Bandung Raya

PT KAI, menurut dia, sudah memberikan kompensasi kepada para penumpang dengan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan apabila penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya.

Sebelumnya, kecelakaan adu banteng KA Turangga tujuan Surabaya-Bandung mengalami tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.03 WIB.

Akibat kejadian ini, dilaporkan bahwa korban meninggal yang sudah teridentifikasi sejumlah empat orang dan jumlah korban luka sebanyak 37 orang serta tidak ada korban jiwa dari pihak penumpang.

Korban meninggal terdiri dari satu orang Masinis, satu orang Asisten Masinis, satu orang Petugas Keamanan Dalam Stasiun Cimekar, serta satu orang Prama KA Turangga. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)