TASIKMALAYA, Lingkar.news – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota membongkar kasus penyekapan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di sebuah penginapan di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, mengungkapkan korban ditemukan dalam kondisi lemah dan terpukul secara emosional setelah dua hari dikurung oleh empat pria dewasa bersama dua remaja lainnya.
Ia menyebut seluruh terduga pelaku kini telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan.
“Seluruh pelaku telah diamankan, dan kasus ini tengah ditangani secara serius,” katanya, Kamis, 27 November 2025.
Jajang menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan orang tua korban yang kehilangan putrinya selama dua hari. Mereka kemudian menerima pesan lokasi yang dikirimkan korban, sehingga polisi bergerak cepat melakukan penyisiran.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban,” ujarnya.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang langsung menuju penginapan yang diduga menjadi lokasi penyekapan pada Rabu, 26 November 2025.
Saat penggerebekan, korban ditemukan dalam keadaan bingung dan menangis di dalam kamar dengan pintu terkunci dari luar.
Jajang menjelaskan, para pelaku tidak memberikan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini terus kami lakukan,” katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, korban mengaku dikurung selama dua hari dan dipaksa menenggak minuman keras, sehingga kondisi fisik dan mentalnya melemah.
“Dipaksa mengonsumsi minuman keras, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan penyidikan akan dilanjutkan secara mendalam,” tutur Jajang.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kamar penginapan, termasuk botol minuman keras dan pakaian.
Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan. Korban saat ini mendapatkan pendampingan untuk pemulihan trauma.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
