lingkarjabar.id

Forkopimda Jabar Berkomitmen PPDB Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Tanpa Pungli

Bandung, Lingkar.news – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat yang terdiri atas Pj Gubernur Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar berkomitmen bersama untuk penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan dengan ditandatanganinya komitmen bersama itu, menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar bersifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas, kemudian persiapan sudah dilakukan sejak lama dengan terus berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Tidak ada titip-titipan, semua harus transparan dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak diterima harus jelas mengapa tidak diterima. Jadi musti adil, jangan ada pilih kasih dengan semua aturan dan penerapannya jelas di lapangan. Kita sudah lama mempersiapkan, berkonsultasi ke kementerian dan Kemendikbudristek mengakui bahwa Jabar persiapannya terdepan,” katanya setelah penandatanganan sekaligus Kick Off PPDB 2024 di Gedung Sate Bandung, Rabu (8/5)

Untuk mencegah adanya pungutan liar, Pemprov Jabar menggandeng Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar), sedangkan siapapun yang terlibat pungli akan ditindak tegas.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mempercayai pihak manapun yang menawarkan bisa meloloskan keluarga dalam PPDB.

“Aturan dan tata caranya masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta tahun ini lebih jelas dan tegas menegakkan aturan. Kalau ada pemalsuan atau pungli akan ditindak tegas. Kami dengan tim Saber Pungli bersikap tegas,” ujarnya.

Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024, pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan laman web Dinas Pendidikan Jabar.

“Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar. Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ,” kata Bey.

Untuk tahap satu ini dikhususkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Total kuota PPDB 2024 baik sekolah negeri dan swasta lebih dari 700.000 anak.

“Kuota untuk negeri 300.000-an, total dengan sekolah swasta jadi 700.000-an. Sekarang perbedaannya pada tahap satu menggunakan zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu, selebihnya di tahap dua,” kata Bey. (rara-lingkar.news)