CIREBON, Lingkar.news – Inspektorat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat estimasi awal kerugian akibat kerusuhan di kompleks Gedung DPRD Cirebon pada Sabtu, 30 Agustus 2025 mencapai lebih dari Rp8 miliar.
Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Cirebon Eni Seniwati mengatakan angka tersebut baru estimasi awal yang mencakup kerusakan pada bangunan utama, sementara pendataan barang inventaris masih berlangsung.
“Angka ini baru estimasi sementara, karena penghitungan detail terhadap barang-barang lain masih dilakukan,” katanya di Cirebon, Kamis, 4 September 2025.
Ia menyebutkan tim gabungan yang melibatkan ahli aset daerah telah melakukan inventarisasi sejak sehari setelah kerusuhan dan proses ini diperkirakan memakan waktu 10 hari.
Menurut dia, fokus inventarisasi meliputi kondisi fisik gedung DPRD, sarana penunjang, serta barang inventaris kantor yang mengalami kerusakan maupun hilang.
Peristiwa kerusuhan tersebut, kata dia, tidak hanya berdampak pada gedung utama DPRD, namun merusak fasilitas yang menjadi kewenangan beberapa dinas.
Eni menyebutkan perhitungan nilai kerugian untuk aset non-bangunan membutuhkan waktu lebih lama karena harus dilakukan secara rinci. Oleh karena itu tim gabungan kini memverifikasi kondisi barang-barang secara satu per satu.
“Kalau bangunan relatif mudah dihitung karena ada standar konstruksi. Tetapi komputer, perangkat elektronik, hingga dokumen harus diverifikasi satu per satu,” katanya.
Ia memastikan untuk hasil akhir inventarisasi nilai kerugian ini nantinya disampaikan kepada Bupati Cirebon dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai dasar penyusunan rencana pemulihan aset.
Dia menyampaikan aksi perusakan tersebut bisa menambah beban fiskal daerah karena pemerintah harus menyiapkan anggaran refocusing untuk perbaikan maupun penggantian sarana yang rusak.
“Ini kerugian negara. Karena itu inventarisasi harus cepat dan akurat agar ada kepastian berapa angka totalnya,” kata Eni Seniwati.
Ia menegaskan Inspektorat akan membuka hasil inventarisasi kepada publik guna memastikan transparansi dalam perhitungan tersebut.
Sementara itu berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon menyebutkan nilai kerugian bisa mencapai Rp10 miliar pada lingkungan DPRD serta Rp492 juta untuk aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Bupati Cirebon Imron menyampaikan pemerintah daerah saat ini sedang menyesuaikan anggaran agar perbaikan Gedung DPRD tidak mengganggu program pembangunan prioritas.
Pemkab Cirebon berencana melakukan efisiensi di sejumlah dinas, sehingga pemulihan tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan kepentingan publik.
“Kami fokuskan, terutama agar tidak mengganggu fiskal daerah untuk pembangunan jalan dan pelayanan dasar lainnya,” tutur Imron.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S
