Dishub Garut Tertibkan Pungli Berkedok Parkir Kendaraan

Garut, Lingkar.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, bersama-sama dengan kepolisian terus gencar melakukan penertiban segala kegiatan yang dilaporkan masyarakat terkait pungutan liar berkedok parkir kendaraan.

“Kita berrkolaborasi, jadi ketika ada laporan dari masyarakat, langsung kita tindaklanjuti, langsung ditertibkan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Garut Satria Budi di Garut, Sabtu (20/4)

Budi mengatakan Dishub Garut bersama kepolisian maupun instansi lainnya terus berupaya melakukan operasi penertiban pungutan liar dengan meminta uang parkir kendaraan secara tidak wajar, maupun penindakan terhadap kegiatan parkir liar.

Saat musim libur Lebaran, kata dia, mendapatkan laporan di tempat wisata adanya pungutan liar atau membayar parkir kendaraan yang menyebabkan pengunjung keberatan, kemudian dilaporkan ke petugas, dan selanjutnya petugas melakukan tindakan.

“Jadi, laporan masyarakat tentang parkir yang tidak wajar, kalau Rp5 ribu itu wajar, ini ada yang bayar Rp20 ribu tiket masuk sudah sama parkir, kemudian diminta lagi parkir, itu tidak boleh,” katanya.

Ia menyampaikan adanya petugas yang secara masif berpatroli dan bertindak cepat membuahkan hasil dengan tidak terlalu banyaknya laporan keluhan masyarakat terkait pungutan liar dari kegiatan parkir kendaraan selama libur Lebaran.

Petugas di lapangan, kata dia, selain memberikan peringatan, juga mengedukasi kepada masyarakat atau petugas parkir agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena akan membuat masyarakat umum terganggu dan tidak nyaman.

“Tidak hanya di tempat wisata, di kota juga ada, dan langsung cepat ditangani, diedukasi, dan kami berharap adanya peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada pungli,” katanya.

Ia menambahkan Dishub Garut selama ini juga terus mengedukasi masyarakat agar memarkirkan kendaraanya di lahan parkir resmi sesuai dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah.

Kesadaran masyarakat dengan tidak parkir sembarangan itu, kata dia, tidak hanya tertib dalam berlalu lintas, juga bisa mencegah munculnya oknum masyarakat melakukan kegiatan parkir liar.

“Kami pun sudah melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dan komunikasi kepada pihak kepolisian bersama Kasat Sabhara, kita melakukan langkah-langkah tindaklanjut untuk melakukan pengamanan, memberikan kenyamanan,” katanya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, jajarannya juga sudah beberapa kali melakukan tindakan terhadap preman yang melakukan kegiatan parkir liar, maupun pungutan liar yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selanjutnya mereka diberi pembinaan, dan perjanjian pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama, dan jika kedapatan kembali ke lubang yang sama, mereka bersedia menghadap, dan ditempuh ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (rara-lingkar.news)