Bandung, Lingkar.news – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas judi online. Data tersebut menunjukkan adanya ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat yang melakukan transaksi judi online hingga mencapai Rp800 juta dalam kurun waktu satu tahun.
Temuan ini mencakup data rinci mengenai nama dan alamat oknum ASN yang terlibat. Secara akumulatif, nilai transaksi haram yang melibatkan abdi negara di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Jawa Barat telah menyentuh angka puluhan miliar rupiah setiap tahunnya dan trennya terus meningkat.
“Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Erwan di Bandung, Selasa (7/7/2026).
Erwan menambahkan bahwa praktik judi online dan pinjaman online kini telah merambah masif ke berbagai kalangan, mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah, pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN di Jawa Barat.
Terkait langkah penegakan disiplin, Erwan memastikan bahwa pihak Pemprov Jabar akan melakukan pembinaan internal secara bertahap. Inspektorat akan dilibatkan untuk memanggil ASN bersangkutan serta pihak terkait guna memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terus bertambah.
“Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” kata Erwan.
Sebagai langkah mitigasi risiko etika dan potensi maladministrasi di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah meminta intervensi serta masukan dari Ombudsman RI.
Menanggapi fenomena tersebut, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menyatakan bahwa keterlibatan aparatur negara dalam judi dan pinjaman online telah mencederai etika publik serta berisiko memicu maladministrasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman,” ucap Maneger.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis