lingkarjabar.id

Dedi Mulyadi: Puasa Anggaran 2026 untuk Bangun Infrastruktur Jalan Jabar

BANDUNG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan “puasa” atau pemangkasan belanja bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pada APBD Jawa Barat 2026 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran besar yang dialokasikan bagi perbaikan infrastruktur jalan.

“Birokrasi di Jabar di beberapa OPD ‘puasa’. Puasanya tidak lagi ada kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan, yang bagi kami tidak begitu penting,” ujar Dedi di Bandung, Jumat, 21 November 2025.

Dedi menjelaskan, langkah pembatasan belanja itu diambil karena Pemprov Jabar menggelontorkan anggaran infrastruktur yang sangat besar, yakni Rp4,8 triliun untuk perbaikan jalan provinsi serta jalan kabupaten/kota. Ia menargetkan tingkat kemantapan jalan menembus angka 95 persen pada 2026.

“Ini adalah kerangka prioritas. Kita ingin infrastruktur dasar tuntas,” katanya.

Selain fokus infrastruktur jalan, APBD 2026 diproyeksikan meningkat signifikan dari rencana awal Rp28 triliun menjadi Rp30,1 triliun. Dedi menyebut tambahan anggaran Rp2,1 triliun tersebut sebagai target ambisius yang menuntut kerja ekstra.

“Saya tidak mau orang kerja hanya rutinitas. Orang berhasil adalah yang bisa mewujudkan sesuatu yang dianggap tidak mungkin. Keyakinan akan mengalahkan kepandaian,” ujarnya.

Sejumlah program prioritas lain juga mendapat alokasi besar, antara lain hampir Rp500 miliar untuk pembangunan unit sekolah baru, serta rencana pembangunan Rumah Sakit Daerah di Kabupaten Indramayu.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar menyiapkan Rp78 miliar untuk program sambungan listrik bagi masyarakat miskin dan Rp473 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU) guna menekan kriminalitas dan kecelakaan.

Ia turut memperkenalkan skema padat karya baru untuk pembangunan jalan desa. Melalui pola ini, material dan teknologi disiapkan pemerintah provinsi, sementara pekerjaan dilakukan warga dengan sistem upah.

“Orientasinya memperbanyak tenaga kerja di desa. Ekonomi lokal bergerak, infrastruktur terbangun,” ucapnya.

Untuk menopang kebutuhan belanja yang besar tersebut, Pemprov Jabar mendorong percepatan pembahasan dua Raperda tambahan, yakni Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan, sebagai instrumen peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai informasi, kesepakatan Raperda APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani Pemprov Jabar dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis, 20 November 2025.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Exit mobile version