lingkarjabar.id

Buron 2 Minggu, Tukang Sate Perampok Toko Emas Cianjur Ditangkap di Subang

CIANJUR, Lingkar.news Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus perampok toko emas di Kecamatan Sindangbarang setelah melarikan diri ke sejumlah kota di Jawa Barat selama dua minggu.

Kepala Satreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa pencuri bernama Rasidin (56) diringkus di rumah temannya di Kabupaten Subang. Selama buron pelaku sempat berpindah tempat termasuk bersembunyi di dalam hutan sebelum kabur keluar kota.

“Sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan dan kabur ke Indramayu,” ujarnya di Cianjur pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Polisi menyita barang bukti uang Rp2 juta, perhiasan emas, dan 2 sepeda motor yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian.

Sementara emas yang dibawa kabur pelaku sebanyak 150 gram dan uang di dalam laci kasir sebesar Rp50 juta habis untuk foya-foya.

Menurut hasil interograsi, pelaku menghabiskan uang dan emas curian di tempat hiburan dan memberikan uang pada perempuan yang ditemuinya di sejumlah kota. Tidak ada uang atau perhiasan yang diberikan pada keluarga karena usai merampok toko emas pelaku melarikan diri keluar kota.

“Uangnya dipakai untuk foya-foya dan membayar perempuan yang ditemuinya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” terangnya.

Sebelumnya, Polres Cianjur memburu Rasidin, pelaku pencurian toko emas di Kecamatan Sindangbarang yang berhasil membawa kabur 150 gram emas dan uang puluhan juta rupiah, saat penjaga toko sedang ke kamar mandi.

Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengatakan aksi pelaku yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang sate di depan toko emas, terekam CCTV sehingga penjaga toko yang mendapati etalase dalam keadaan kosong langsung melapor ke Polsek Sindangbarang.

“Sebelum melakukan aksinya sekitar jam 10:00 WIB, pelaku sempat berbincang-bincang dengan penjaga toko yang pamit ke kamar mandi, saat itulah pelaku menjarah emas di dalam etalase dan uang di meja kasir,” terangnya.

CCTV di dalam toko emas tersebut merekam aksi Rasidin menjarah sejumlah perhiasan yang dipajang di dalam etalase serta uang sebesar Rp50 juta yang tersimpan di laci kasir, setelah beraksi pelaku melarikan diri.

Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa

Exit mobile version