BEKASI, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) diduga rutin meminta ijon atau uang proyek kepada Sarjan (SRJ) selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak Desember 2024.
“Dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024-Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025.
Asep menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat Ade Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2025-2030. Sejak saat itu, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan.
Dari komunikasi tersebut, Ade Kuswara rutin meminta uang proyek dalam kurun waktu setahun terakhir melalui perantara ayahnya, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak lainnya.
“Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar,” ucapnya.
Ia menyebutkan total pemberian uang tersebut dilakukan hingga empat kali penyerahan melalui para perantara.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis,18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa tujuh dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Di tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ) dalam kasus dugaan suap tersebut.
KPK menjelaskan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
