KAB. BOGOR, Lingkar.news – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mencabut persetujuan lingkungan sembilan usaha kegiatan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cileungsi yang berada di kawasan Puncak.
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau Desa Tugu Utara dan Pondok Pesantren Al Baros yang terdampak banjir dan longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin, 7 Juli 2025.
“Kami tidak bisa membiarkan pembangunan liar terus terjadi di kawasan rawan bencana tanpa pertimbangan lingkungan yang memadai,” katanya.
Merespons banjir dan longsor di kawasan itu, Menteri Hanif telah berkoordinasi dengan Bupati Bogor untuk mengevaluasi dan mencabut persetujuan lingkungan terhadap sembilan usaha/kegiatan yang izinnya tumpang tindih dengan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Selain itu, KLH/BPLH juga telah menerbitkan sanksi administratif berupa perintah pembongkaran dan penghentian kegiatan terhadap 13 perusahaan lainnya.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan pembongkaran terhadap empat tenant yang beroperasi di kawasan Agrowisata Gunung Mas, yakni CV Sakawayana Sakti, PT Taman Safari Indonesia, PT Tiara Agro Jaya, dan PT Prabu Sinar Abadi, yang seluruhnya bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2.
Selain penegakan hukum, Menteri LH Hanif menekankan pentingnya langkah rehabilitasi kawasan rawan longsor, termasuk penanaman vegetasi pengikat tanah dan pelibatan masyarakat dalam penghijauan, edukasi, dan pengawasan pembangunan.
“Rehabilitasi kawasan rawan longsor tidak bisa ditunda. Kita harus mulai dengan tindakan nyata seperti vegetasi pengikat tanah,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan berbasis sains, KLH/BPLH akan melakukan kajian teknis terhadap kondisi geologis, karakteristik tanah, serta tingkat kerentanan kawasan Puncak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga diminta segera mempercepat evaluasi seluruh dokumen persetujuan lingkungan yang ada.
Sebelumnya, banjir dan longsor kembali melanda kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Sabtu, 5 Juli 2025, yang menewaskan tiga orang dan menyebabkan satu orang hilang.
Peristiwa itu terjadi di tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung akibat hujan ekstrem yang mencapai 150 milimeter selama dua hari berturut-turut.
Jurnalis: Ant/Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid