lingkarjabar.id

Batik Merawit Ditetapkan Indikasi Geografis Khas Cirebon, Begini Keunikannya

CIREBON, Lingkar.news Batik Merawit, Kabupaten Cirebon mendapat sertifikasi indikasi geografis (IG) dari oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Merawit ini merupakan sebuah teknik membatik khas dari Cirebon.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengatakan bahwa IG Batik Merawit ditetapkan pada 4 November 2024 dan menjadi IG batik keenam di Indonesia sekaligus yang pertama bagi Kabupaten Cirebon.

Ia menjelaskan penerimaan sertifikat IG yang sudah diterbitkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, merupakan langkah awal guna mendorong pengembangan lebih lanjut untuk Batik Merawit.

Wahyu menyebutkan sertifikat IG berfungsi sebagai tanda yang menunjukkan daerah asal untuk produk batik dengan teknik merawit. Label tersebut memberikan gambaran terkait karakteristik maupun kualitas dari batik khas Cirebon ini.

Menurutnya, tanda IG pada Batik Merawit menjadi salah satu jenis Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk melindungi keaslian dari produk budaya ini.

“Kami bersyukur atas pencapaian ini. Ke depan, sertifikat IG akan dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya Batik Merawit,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI), Komarudin Kudiya, menuturkan teknik merawit memiliki keunikan tersendiri, karena metode ini dapat menghasilkan garis yang sangat tipis dengan latar warna terang pada kain batik.

“Teknik ini membutuhkan canting dan malam (lilin) berkualitas tinggi. Kesalahan kecil, seperti suhu malam yang terlalu panas, bisa merusak garis tipis yang menjadi ciri khas Batik Merawit,” tuturnya.

Dia mengungkapkan Batik Merawit hanya diproduksi di delapan desa di Cirebon yakni Trusmi Kulon, Trusmi Wetan, Kaliwulu, Wotgali, Gamel, Sarabau, Panembahan, dan Kalitengah.

Komarudin juga menyebutkan jumlah perajin teknik merawit diperkirakan sekitar 1.000 orang dari total 3.500 perajin batik di Cirebon.

“Sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan insentif tambahan bagi perajin sekaligus mendorong regenerasi perajin batik di Cirebon,” ujarnya.

Dengan sertifikat IG, kata dia, Batik Merawit memiliki potensi nilai jual yang lebih tinggi karena setiap produknya akan dilengkapi barcode yang memuat informasi lengkap, mulai dari motif hingga identitas pembuatnya.

“Motif Sawat Pengantin menjadi salah satu motif yang paling banyak menggunakan teknik merawit,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)