lingkarjabar.id

4 Paslon Rebutan Kursi Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Unggul 62,38 persen

BANDUNG, Lingkar.news Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memperbutkan kursi kepemimpinan Provinsi Jawa Barat periode 2024—2029.

Data berdasarkan hasil hitung cepat yang disajikan Jagasuara2024.org pembaruan per Kamis, 28 November 2024 tercatat sudah ada data masuk 39.210 dari 73.862 atau baru 53,09 persen.

Dari data tersebut, perolehan suara terbanyak diraih pasangan calon (paslon) nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebanyak 62,38 persen.

Kemudian posisi kedua ditempati paslon 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie dengan perolehan suara 16,30 persen.

Selanjutnya paslon nomor 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dengan perolehan suara 11,58 persen.

Lalu paslon nomor 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja memperoleh suara 9,73 persen.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meyakini bahwa hasil resmi pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar 2024 oleh KPU, tidak akan berbeda jauh dengan hitung cepat (quick count) yang memenangkan mereka.

“Insya Allah hasil quick count lembaga survei pun tidak terlalu jauh, karena kredibilitas mereka pun dipertaruhkan. Hasil quick count ini tidak berbeda jauh dari hasil sesungguhnya nanti,” kata Erwan pasca pemantauan hasil hitung cepat di Bandung, Rabu, 27 November 2024.

Menyadari bahwa hasil resmi perhitungan KPU masih membutuhkan waktu, Erwan mengatakan pihaknya akan mengawal perolehan suara mereka dengan cara mengumpulkan data C1 dari TPS yang didapatkan para saksi yang diturunkan hingga tuntas.

“Setelah quick count ini kita akan kawal terus, nanti kita cocokkan dan kita kawal data-data hasil suara tersebut. Kami kawal terus dari seluruh TPS nanti kita kumpulkan bukti C1-nya,” ucapnya.

Selain itu, Erwan mengatakan bahwa pihaknya juga mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan atas hasil Pilkada Jabar 2024 ini dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang dibutuhkan.

“Kalau terjadi gugatan kami siap. Tapi menurut undang-undang juga kalau di atas dua persen atau tiga persen itu tidak ada gugatan, apalagi dilihat dari margin kita di atas 40 persen. Insya Allah ini sudah aman,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)