KABUPATEN BOGOR, Lingkar.news – Sebanyak 25 bangunan di wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor tidak mengantongi izin.
Tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) hanya mengantongi izin untuk 14 bangunan, sedangkan terdapat 25 bangunan yang belum mengantongi izin.
Oleh karena itu 25 bangunan di Hibisc Fantasy Puncak dalam proses pembongkaran.
“Iya kita fokuskan (pembongkaran) ke 25 bangunan yang melanggar. Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar. Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jumat, 7 Maret 2025.
Dedi juga menerima informasi bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.
Dikelola BUMD, Wisata Hibisc Fantasy Puncak Ternyata Langgar Aturan Ini
Pihaknya menargetkan pembongkaran bangunan tak berizin di Hibisc Fantasy Puncak dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kalau saya ingin sebelum lebaran sudah selesai. Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup,” ucapnya.
Sementara itu ketika Dedi Mulyadi menemui perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak Bogor terungkap bahwa pemilik modalnya adalah pengusaha dari Semarang, Jakarta, dan Bogor. Sedangkan pengelolaannya dilakukan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) yang merupakan anak perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).
“Siapa yang punya modalnya sih?” tanya Dedi kepada perwakilan pemilik modal dalam video yang dikutip dari Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Perwakilan tersebut pun menjawab, “Yang punya PT Laksmana, domisilinya Semarang. Ada juga dari Jakarta dan Bogor. Namanya saya tidak tahu (yang Jakarta dan Bogor.”
Terkait informasi tersebut Dedi mengatakan bahwa kerugian dari pembongkaran wahana wisata tersebut bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mekanisme di pemerintahnya tidak ada kaitannya dengan Pemprov Jabar karena yang terlibat dalam kerja sama adalah anak perusahaan dari BUMD Sehingga terkait kerugian itu menjadi risiko manajemen.
“Risiko ditanggung pemodal,” ucapnya.
@lingkardotnews Dedi Mulyadi Ungkap 25 Bangunan Di Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor Tak Berizin #Lingkarjateng #lingkarjatengid #Lingkarnews #arehijau #hibiscfantasy #bogor #puncakbogor #wisatabogor #Pembongkaran #izin #perizinan #lahan #bogorupdate #Infobogor #dedimulyadi #fypgakni #fyppppppppppppppppppppppp #fypp #fypシ゚viral tiktok #beritaterkini #berandatiktok #beritatiktokviral #fyp #fypシ゚ #fyyyyyyyyyyyyyyyy #fypdong #beritatiktok ♬ suara asli – lingkar.news
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak sempat dilakukan oleh masyarakat setempat pada Kamis, 6 Maret 2025 setelah pagi hari dilakukan penyegelan oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Bangunan yang dibongkar oleh warga yaitu gapura dan pos satpam yang berada di pintu masuk Hibisc Fantasy Puncak.
Tak hanya Hibisc Fantasy Puncak, penyegelan dilakukan oleh rombongan menteri hingga bupati di empat tempat wisata kawasan Puncak karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan.
Adapun lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)