2 Tahun Beroperasi, Sindikat Penggelapan Motor Internasional Dibongkar di Cianjur

CIANJUR, Lingkar.news Sindikat penggelapan motor internasional yang hendak dikirim ke Afrika Selatan terbongkar di Cianjur, Jawa Barat. Sindikat penggelapan motor ke luar negeri ini diketahui sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir dengan jumlah lebih dari 5.000 unit.

Polres Cianjur besama Interpol berkoordinasi melalui hubungan internasional Mabes Polri telah meminta keterangan dua tersangka penggelapan sepeda motor tersebut.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa tersangka bersama komplotannya bekerja secara terorganisir dalam jaringan untuk mengirimkan sepeda motor secara ilegal.

“Mereka bekerja secara terorganisir di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia dan diduga memiliki jaringan yang bertugas menerima barang di luar negeri seperti Afrika Selatan,” terangnya, Rabu, 24 Juli 2024.

Untuk meloloskan sepeda motor hasil penggelapan ke luar negeri, kata AKP Tono, para pelaku membongkar motor menjadi beberapa bagian dan setelah sampai di negara tujuan kembali dirakit layaknya sepeda motor baru sehingga dapat dijual dengan harga lebih tinggi.

Kendati begitu, pihak kepolisian masih memburu dalang dibalik penggelapan motor sekaligus anggota jaringan.

“Kami akan terus mengembangkan kasusnya guna membongkar sindikat besar internasional berkomunikasi dengan hubungan internasional Mabes Polri untuk meminta bantuan interpol,” ucapnya.

Sebelumnya Polres Cianjur meringkus dua orang tersangka anggota sindikat penipuan dan pengelapan jaringan internasional DF (36) dan ZM (32) merupakan warga Cianjur, dengan barang bukti sekitar 32 sepeda motor hendak diselundupkan ke Afrika Selatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, mengatakan kedua pelaku yang sudah beraksi sejak dua tahun terakhir mendapatkan puluhan sepeda motor yang hendak digelapkan dengan cara kredit di sejumlah leasing di Cianjur.

Kedua tersangka jaringan terorganisir ditangkap Sabtu, 20 Juli 2024  tanpa perlawanan. Selama ini pelaku mendapat kredit sepeda motor menggunakan identitas orang lain yang tidak memiliki catatan buruk di perbankan.

Tersangka membayar uang muka dan beberapa bulan cicilan, selanjutnya kendaraan yang masih baru itu di tampung di dalam gudang di Kabupaten Sumendang sebelum dibawa ke penampungan di wilayah hukum Tanggerang, Banten dan selanjutnya digelapkan ke Afrika Selatan.

Puluhan sepeda motor yang terkumpul akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut, sehingga dapat mengelabui petugas. Tersangka sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan keuntungan hingga miliaran rupiah. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)