Ketua NasDem Garut Minta Maaf soal Aksi Sawer Uang di KPU

GARUT, Lingkar.news Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut Diah Kurniasari, meminta maaf kepada masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu, karena menyawer uang usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD kabupaten setempat, di lingkungan Kantor KPU Garut, Jawa Barat.

“Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami,” kata Diah Kurniasari, yang juga sebagai istri Bupati Garut Rudy Gunawan, di Kantor Bawaslu Garut, Jawa Barat, pada Senin, 22 Mei 2023.

Diah memohon maaf kepada masyarakat, jajaran KPU Garut, dan Bawaslu Garut dengan adanya aksi tersebut.

Dia mengaku, secara spontan melakukan hal itu karena diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa para pendukungnya, saat pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.

“Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, (menyawer) kalau di tradisi seni dodombaan itu,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, meskipun ada permohonan maaf secara langsung dari bacaleg bersangkutan, pihaknya tetap memproses perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu,” kata Ahmad.

Diketahui, Diah melakukan aksi menyawer itu bersama bacaleg DPRD Kabupaten Garut dari partai serupa, yakni Suherman, yang merupakan mantan pejabat birokrat Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka naik dodombaan sambil melemparkan uang di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Mei 2023.

Atas aksinya tersebut, Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat, memanggil Ketua DPD Partai NasDem Garut, Diah Kurniasari untuk diminta klarifikasi terkait kasus sawer uang itu.

Sebelumnya, Bawaslu Garut sudah memeriksa satu bacaleg dari NasDem bernama Suherman (mantan pejabat birokrasi Pemkab Garut) dan juga memeriksa Ketua KPU Garut, Junaidin Basri untuk klarifikasi kasus tersebut.

“Sekarang bacaleg Iwan dan Bu Diah untuk dimintai keterangan soal peristiwa saweran,” kata anggota Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid.

Ia menyampaikan, hasil penjelasan yang bersangkutan mengakui adanya aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut, setelah mengajukan bacaleg.

Berdasarkan pengakuannya, aksi sawer itu merupakan spontanitas, tidak ada unsur lain seperti untuk merendahkan kewibawaan lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU Garut.

“Keterangannya menyampaikan tidak direncanakan, itu spontanitas, bukan tidak menghargai KPU, itu (sawer uang sambil naik dodombaan) hanya seni,” ujarnya.

Setelah melakukan klarifikasi itu, Bawaslu Garut rencananya akan melakukan rapat pleno dua hari ke depan untuk mengkaji dan memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pidana atau administratif.

Ahmad menegaskan, jika ada pelanggaran administratif maka akan diberi teguran atau imbauan untuk tidak melakukannya lagi. Namun, apabila ada pelanggaran pidana, maka akan diserahkan kepada tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Pemeriksaan ini hasil dari pleno, hasil investigasi, selanjutnya akan dilakukan pleno lagi untuk menentukan ada pelanggarannya atau tidak, kalau ada pidana pemilu nanti diserahkan prosesnya ke Gakkumdu,” jelasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)