100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Klaim Efisiensi Anggaran MBG Rp44 Triliun

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil melakukan efisiensi anggaran dan mengembalikan dana ke kas negara sebesar Rp44 triliun selama 100 hari kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono.

Capaian tersebut berasal dari penyesuaian alokasi anggaran, penghematan insentif yayasan mitra pelaksana Makan Bergizi Gratis (MBG), pembatasan dana operasional dapur, serta pengembalian dana dari rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dan tindak lanjut temuan audit.

Sudaryono menyampaikan capaian tersebut dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, salah satu komponen terbesar efisiensi berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN dari semula Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Setelah menghitung ulang kebutuhan program, BGN memutuskan mengembalikan selisih anggaran tersebut ke kas negara.

“Sampai dengan 100 hari ini, dari awal kami dilantik, kami telah membuat pengembalian atau membuat efisiensi lagi. Pertama, setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” jelas Sudaryono.

Efisiensi berikutnya dilakukan melalui penyesuaian insentif bagi yayasan mitra pelaksana MBG. Kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026 itu mengubah skema insentif dari Rp6 juta per hari secara tetap menjadi Rp2.000 per ompreng.

“Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kami kembalikan dari Rp6 juta flat berapa pun omprengnya, kami kembalikan ke Rp2.000, dan berapa yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun. Sampai dengan akhir tahun, kami hemat, kami selamatkan,” ujarnya.

BGN juga menata penggunaan dana operasional dapur untuk membatasi pengeluaran. Sebelumnya, dana operasional sebesar Rp3.000 menggunakan mekanisme at cost, yakni berdasarkan biaya yang dikeluarkan. Menurut Sudaryono, mekanisme tersebut berpotensi membuat pengeluaran melampaui batas apabila biaya yang dilaporkan mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000.

Untuk memperketat pengendalian anggaran, BGN menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal Rp3.000. Kebijakan tersebut diperkirakan menghasilkan penghematan tambahan sekitar Rp3 triliun hingga akhir tahun.

“Maka hari ini, tadi pagi, saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp3.000, tidak lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi kita bisa hemat,” tegas Sudaryono.

Selain penghematan melalui perubahan kebijakan, BGN mengembalikan dana ke kas negara dari hasil penyisiran rekening bermasalah dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengembalian tersebut terdiri atas Rp311,25 miliar dari penyisiran terhadap 414 rekening SPPG bermasalah atau fiktif serta Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan BPK.

Sudaryono menyebut keseluruhan langkah tersebut menghasilkan efisiensi dan pengembalian dana dalam jumlah besar selama 100 hari kepemimpinannya.

“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” ujar Sudaryono.

Capaian itu menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0 yang menekankan integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran. BGN menyatakan akan terus memperkuat tata kelola program agar anggaran yang dialokasikan dapat mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

“Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Sudaryono.

(Yoga/Lingkar.news)