Bandung, Lingkar.news – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya melalui skema Public Service Obligation (PSO). Anggaran ini dipersiapkan guna menjamin keberlanjutan layanan transportasi massal di wilayah Bandung Raya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran tersebut, namun pencairannya masih menunggu kesepakatan bersama terkait besaran kontribusi dari pemerintah daerah lainnya.
“Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa,” ujar Farhan di Bandung, Selasa (25/8/2026).
Skema pembiayaan PSO ini nantinya akan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” jelasnya.
Farhan memaparkan bahwa skema PSO mencakup berbagai biaya operasional transportasi publik, mulai dari gaji pengemudi hingga pemeliharaan armada kendaraan.
“PSO itu operasional, subsidi macam-macam. Jadi kita masing-masing memberikan kontribusi untuk subsidi operasional. Gaji para sopir, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan, dan lain-lain,” terangnya.
Selain masalah pembiayaan, Farhan menekankan pentingnya penyelesaian dampak pembangunan di lapangan, seperti penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL), agar ekspektasi masyarakat terhadap layanan BRT tetap realistis.
“Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain-lain juga belum selesai,” ungkapnya.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis