Kecamatan Darma Jadi yang Tercepat di Kuningan dalam Menuntaskan Pemutakhiran Indeks Desa 2026

KUNINGAN, LINGKAR.NEWS – Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi menjadi kecamatan tercepat dalam menyelesaikan pemutakhiran Indeks Desa (ID) se-Kabupaten Kuningan.

Capaian tersebut disahkan melalui penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Indeks Desa tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Darma pada Selasa (11/8/2026).

Keberhasilan ini diraih berkat kolaborasi intensif antara pemerintah kecamatan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), pemerintah desa, dan tim pemutakhiran data di 19 desa yang ada di wilayah tersebut.

Meskipun jadwal nasional ditetapkan hingga 10 Agustus 2026, Kecamatan Darma mampu menuntaskan seluruh tahapan pendampingan dan verifikasi data lebih awal melalui kerja kolektif tiga Pendamping Desa (PD) dan lima Pendamping Lokal Desa (PLD).

Camat Darma, Denny Rosmayadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi seluruh jajaran TPP yang telah bekerja keras mengawal proses pemutakhiran data.

“Terima kasih dan apresiasi kepada jajaran TPP Kecamatan Darma atas kolaborasi dan kerja samanya sehingga pemutakhiran Indeks Desa di Kecamatan Darma dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Denny.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator TPP Kecamatan Darma, Udi Suhaedi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama solid di lapangan.

Menurutnya, data yang telah diperbarui ini bukan sekadar pemenuhan target administratif, melainkan instrumen krusial untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan.

“Harapannya, rekomendasi dari hasil pemutakhiran data Indeks Desa ini dapat dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan tahun 2027. Apalagi saat ini sudah mulai memasuki tahapan proses perencanaan pembangunan untuk tahun 2027,” jelas Udi.

Lebih lanjut, Pendamping Desa Kecamatan Darma, Yunus Setiawan, menekankan pentingnya substansi dari data yang telah dihimpun. Ia menyatakan bahwa enam dimensi dalam Indeks Desa harus menjadi acuan utama dalam setiap pengambilan kebijakan di tingkat desa.

“Seyogyanyalah enam dimensi dalam indeks desa menjadi acuan dalam pembangunan desa,” tegas Yunus.

Langkah ini sejalan dengan amanat Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020, yang mengedepankan perencanaan pembangunan desa berbasis data, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Dengan selesainya proses ini, Kecamatan Darma kini memiliki basis data mutakhir yang akan menjadi referensi utama dalam menyusun prioritas pembangunan yang lebih terukur dan tepat sasaran untuk tahun 2027.

Penulis : Yunus Setiawan / Pendamping Desa – Lokasi : (Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan)